BPKB Dialihkan dari UPT Daerah ke Kemendikbud

0
641
Sebanyak 21 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dialihkan ke pemerintah pusat

RASIO.CO, Jakarta- Sebanyak 21 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dialihkan ke pemerintah pusat.

Hal tersebut menyusul ditandatanganinya surat serah terima oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di kantor Kemendikbud, Jakarta(23/2/2017).

Didik Suhardi menyampaikan seiring dialihkannya BPKB ke pemerintah pusat, maka status kepegawaian PNS (Pegawai Negeri Sipil) BPKB dialihkan juga ke pemerintah pusat (Kemendikbud). Ia juga mengatakan dalam waktu dekat akan dipersiapkan formasi dan pejabat untuk PNS yang baru dialihkan tersebut. Hal ini bertujuan agar mereka bisa langsung bekerja bersama Kemendikbud.




“Kami berharap setelah ini disusun formasi pejabatnya dan nanti dalam waktu dekat kita lantik. Insyaallah dalam waktu dekat, Pak Menteri akan melantik pejabatnya, mungkin awal Maret, sehingga harapannya, kita bisa bekerja lebih cepat,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) selaku unit utama yang akan membawahi Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini memiliki tantangan yang lebih besar. “Karena BP PAUD dan Dikmas diinisiasi oleh masyarakat, tantangannya jauh lebih besar dibandingkan dengan sekolah-sekolah seperti SD, SMP, dan SMA”, jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bima Haria juga mengimbau agar para pegawai ini menyesuaikan budaya kerja mereka dengan lingkungan baru mereka. Hal ini karena mereka berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda satu sama lain.

Pengalihan ini berdasarkan hasil dari surat yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri nomor 421.9/1432/SJ tertangggal 18 April 2016. Dimana dalam surat tersebut memberikan persetujuan untuk pengembalian UPTD Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) ke pemerintah pusat. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikmas Harris Iskandar, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN Kuspriyo Murdono, serta Kepala BPKB dari beberapa provinsi.
Apri @www.rasio.co | Kemendikbud

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini