



RASIO.CO (Anambas) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis pukul 07.45 WIB mengelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII dengan Tema ” Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif” di halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa. (25/04/2019).
Bupati Kep. Anambas Abdul Haris, SH, bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara yang juga hadir antara lain Wakil Bupati Kep. Anambas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas serta seluruh peserta Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII
Pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII, Bupati membacakan Amanat Menteri dalam Negeri,
Tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatakan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.






Pada kesempatan ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan telah mendukung terselengaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar aman dan tertib dan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana kondisif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas Pemerintah terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali.
Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi sehingga sekarang dapat dilaksanakan banyak kemajuan yang telah tercapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah masyarakat didorong dan diberi kesematan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Sebelum mengakhiri sambutan sekali lagi menegaskan hal – hal sebagai berikut :
1. Mari kita kawal otonomi daerah agar selalu disi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif.
2. Mendorong munculnya kemandirian yang digerakan oleh kretivitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan Pemerintah pusat dengan Pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan Masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan Pemerintah yang sinergis. (hms)
Sumber : Humas dan Protokol KKA – Diskominfotik KKA