NARASI- DPRD Kabupaten Bintan secara maraton melakukan pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022 kepala daerah, DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 tersebut, Senin (31/7/2023).

Dalam laporannya, Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Bupati Bintan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti. Dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, serta anggota dewan Kabupaten Bintan dan sejumlah kepala OPD yang ikut menyaksikan jalannya paripurna.

“LPP APBD 2022 itu sudah disahkan dalam rapat paripurna tadi. Langsung dihadiri Bupati Bintan. Ranperda yang disahkan itu diserahkan ketua kepada bupati,” jelas Fiven.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Bupati Bintan sudah mencapai target. Wajar jika mendapat WTP dari hasil audit BPK. Namun, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 itu.

Dalam paripurna yang disampaikan, pansus menyoroti beberapa OPD yang dianggap kurang maksimal dalam penyerapan anggaran, Seperti untuk Dinas Kesehatan Bintan, pada tahun 2022 itu, hampir Rp7 miliar anggaran yang mesti diberikan kepada RSUD, untuk penyediaan obat. Karena, keuangan BLUD di RSUD itu masih minim untuk pengadaan obat.

Kemudian kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) juga disorot pada saat pembahasan Pansus. Karena, target PAD dari distribusi pelabuhan oleh Dishub tidak tercapai.
Target penerimaan distribusi dari pelabuhan Bulang Linggi dan Sri Bayintan Kijang, tak tercapai oleh Dishub Bintan. Tak sampai 50 persen capaiannya. Sehingga hal ini menjadi catatan serius DPRD Bintan.
Dari pengesahan Ranperda LPP APBD 2022 ini, sebagai pedoman Pemkab Bintan untuk menyusun Perubahan APBD, atau APBD-P 2023.mengingat Silpa pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 163 miliar lebih.
Narasi : Jek
Foto : Melvin









