Dewan Sebut Perizinan Perusahaan MIPI belum Lengkap

0
577

RASIO.CO, Bintan – Komisi ll DPRD Bintan melakukan Inspeksi Mendadak(Sidak) ke lokasi PT MIPI di Galang Batang, Bintan terkait adanya aktivitas di dalam gudang yang sudah dibangun perusahaan tersebut, Rabu (19/2).

Anggota Komisi II DPRD Bintan, Zul Kifli menyebut, perizinan perusahaan tersebut belum lengkap, pasalnya sudah beroperasi meskipun belum memiliki legalitas hukum dalam pembangunannya, menurutnya perusahaan tersebut harus di stop sambil menunggu proses izinnya keluar.

“Statemen bupati waktu rapat dengan PT MIPI harus ditutup, berarti kan tidak boleh jalan, saya sampaikan, coba pihak terkait untuk melihat berita acara waktu itu, jadi saya minta pembangunannya segera dihentikan, sampai selesai mengurus izinnya dulu,” jelas Zul Kifli.




Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Bintan, Fiven Sumanti mengatakan, pada prinsipnya DPRD mendukung investor yang masuk ke Bintan, namun dirinya meminta perusahaan harus mematuhi aturan didaerah.

Lanjut dia, Dewan pun sangat menyanyangkan aktivitas yang ada dengan mengabaikan teguran Bupati Bintan.

“Ini kok ada aktivitas, kok bisa begini. Padahal Bupati Bintan sebelumnya saat pertemuan sudah menegur jangan ada aktivitas dulu sebelum semua izin terpenuhi,”sebut Ketua Komisi ll DPRD Bintan.

Usai meninjau aktivitas PT MIPI, Tim Komisi ll DPRD Bintan pun langsung  menegur CEO PT MIPI, Edi Jafar saat menjelaskan permasalah PT MIPI yang menurutnya pemkab Bintan belum mengeluarkan izin.

“Dari hasil rapat, kami minta kepada pak Edi, untuk menghentikan sementara pabrik ataupun apapun dilokasi ini sambil menunggu kepastian hukumnya,” jelas Fiven.

Menanggapi hal itu, CEO PT MIPI, Edi Jafar mengatakan, pihaknya akan mengikuti dengan tidak mendirikan pembangunan sambil menunggu izin yang telah dilakukan perusahaannya selesai.

“Kita tidak ada bangun lagi ini, stop, udah tak ada,” kata Edi.

Dirinyapun mengakui jika lahan tersebut bukanlah termasuk lahan industri, namun pihaknya telah berupaya bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengurusan izin ke pemerintah pusat agar lokasi yang sudah dibangun segera disetujui.

“Kita bersama pemerintah setempat sudah menyampaikan kepada pokja 4 percepatan berusaha di pusat, nantinya mereka akan melihat kajian teknis dari yang kita usulkan, tapi langkah awalnya harus didorong dari daerah dulu, nah untuk realisasinya Bulan ini akan ada jawaban,” beber Edi.

(biro bintan Jhon)

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini