Imigrasi Dabo Singkep Layani Pembuatan Paspor Kolektif Diluar Kantor

0
425
foto/puspandito

RASIO.CO, Lingga – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, melakukan pengambilan data biometrik foto dan sidik jari pemohon pembuatan paspor, ditempat yang telah disiapkan di Sekop Laut, Dabo Singkep, Lingga,Jumat (28/5).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap  menyampaikan, kegiatan ini merupakan program dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pengurusan paspor dilakukan secara kolektif, dan layanannya dilaksanakan dilakukan diluar kantor.

Program layanan ini, jelas pria yang akrab disapa pak Duta ini, ketika kelompok atau komunitas melakukan permintaan untuk membuat paspor, selain itu, program ini hanya untuk pembuatan paspor baru dan tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.




“Dalam pembuatan paspor melalui program ini, petugas Imigrasi yang mendatangi pemohon, tapi pemohonnya harus secara kolektif oleh satu kelompok,” kata Nayaka Duta Harahap, saat diwawancarai disela-sela kegiatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Reza Fatahillah menyampaikan, ini merupakan program langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, tujuannya guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejak adanya wabah virus corona ini, permintaan untuk pembuatan paspor menurun drastis, hingga melalui program ini kita mendatangi kelompok yang melakukan permohonan untuk pembuatan paspor,” terangnya.

Sejak diluncurkan program ini, lanjut Reza, sebelumnya telah dilakukan sosialiasi kesejumlah instansi pemerintah, kedepan pihaknya akan lebih jauh lagi mensosialisasikan program ini hingga kelapisan masyarakat, yang berada di pulau-pulau di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep.

“Kedepan kita akan melakukan perjalanan ke pulau-pulau, guna mensosialisasikan program ini,” tutupnya.

Dalam kegiatan pelayanan pembuatan paspor melalui program ini dilapangan, berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, petugas dan pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Puspan@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini