Juramadi Esram Kukuhkan F-BPD Lingga

0
494

RASIO.CO, Lingga – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lingga, Juramadi Esram mengukuhkan 24 anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD), se-Kabupaten Lingga Periode 2020-2022, di Gedung Daerah Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Kepri, Jumat (4/12).

Pjs Bupati Lingga, Juramadi Esram dalam sambutannya menyampaikan, kepada seluruh pengurus BPD, untuk dapat terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah, SKPD terkait serta berbagai organisasi lainnya.

“Di desa saat ini sudah ada tiga organisasi, yang sebelumnya sudah kita kukuhkan yakni, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Forum Perangkat Desa Indonesia (FPDI), yang terakhir Forum BPD,”




“Diharapkan organisasi ini betul-betul bisa bermanfaat, terutama kepada Forum BPD, agar bisa mensejahterakan masyarakat di setiap desa, salah satunya dengan saling berkoordinasi,” kata Pjs Bupati Lingga, di ruang Gedung Daerah Daik Lingga.

Kata dia, dikukuhkannya forum BPD ini, jelas Juramadi, bukan untuk memanfaatkan momen Pilkada, namun dibentuknya forum tersebut agar bisa mengedepankan koordinasi, setiap permasalahan dalam membangun desa.

“Pilkada itu hanyalah kata penyemangat saja, kesejahteraan masyarakat yang paling utama, saya berharap kepada pengurus Forum BPD se-Kabupaten Lingga, agar bisa menciptakan program-program yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Diakhir masa jabatan Pjs Bupati Lingga, Juramadi juga menyarankan kepada Forum BPD, agar bisa mengadakan penataran atau peningkatan kapasitas (Up Greding), dengan mengundang Kejaksaan, Kepolisian serta BPKP, untuk memberikan pemahaman kepada setiap BPD, terhadap aturan dalam meningkatkan kemampuan.

“Kita selain mengupdate aturan melalui seluler juga perlu mendatangkan orang, hal ini perlu berkoordinasi dengan desa dan saya yakin keunggulan kita yang sudah menbentuk forum BPD, kemungkinan forum BPD ini belum ada terbentuk di Kepri, jadi kita bisa jadi percontohan dengan adanya forum ini, harapan saya forum BPD betul-betul bisa lebih berperan lagi dalam membangun desa,” paparnya.

Ditempat yang sama, Jupri BPD Resun Pesisir, yang dikukuhkan selaku Ketua Forum BPD Kabupaten Lingga, mengucapkan terima kasih kepada Pjs Bupati Lingga, beserta jajaran yang telah memfasilitasi dalam pengukuhan Forum BPD.

“Dengan dibentuknya forum BPD ini, merupakan suatu wadah untuk kami berdiskusi terkait kerja BPD, kemudian pengawasan BPD dalam pengawasan desa barangkali bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah daerah, selain itu, wadah kami untuk mencari sebuah solusi,” ungkapnya.

Jupri melanjutkan, seiring dengan kerja BPD yang terus meningkat, kepada pemerintah daerah Kabupaten Lingga agar bisa lebih memperhatikan kesejahteraan bagi setiap BPD di 75 Desa yang ada di Kabupaten Lingga.

“Walaupun kedudukan kami secara hukum setara dengan kepala desa, tapi pendapatan kami jauh sekali, apalagi di BPD itu tidak ada penghasilan tetap cuma ada tunjangan, kemudian ada satu hal lagi yang menjadi persoalan di BPD, dimana pada hari ini BPD mungkin dalam hal keuangan seperti kita ingin melaksanakan tugas kemana-mana, kita mendapatkan surat perintah tugas dari kepala desa, ini justru sangat janggal kalau dikaji dalam secara hukum, dengan ini bisa membuat pengawasan BPD tidak efektif,” tutupnya.

Puspan@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini