RASIO.CO, Batam – Risman R Siregar, S.H , Penasehat Hukum(PH) salah satu tersangka salah satu ketua panitia acara penari erotis di dataran Engku Putri Batam mengatakan, bahwa kepolisian sebagai penegak hukum diminta nantinya tidak tebang pilih atau pandang bulu menetapkan tersangka.
“Kami yakin kepolisian Polresta Barelang sangat profesional dalam menagani kasus ini, namun apabila dalam tahap pemeriksaan lanjutan apabila ada bukti kuatseseorang tersangka baru jangan dibedakan demi keadilan dan kesamaan didepan hukum,” Kata Risman di kantornya Sei Panas. Jumat(20/04).
Kata Risman, kliennya AS sebagai ketua salah satu klub motor di batam, tidak mengetahui
peristiwa tiga penari tersebut diduga melakukan aktraksi menari erotis di lokasi dan ditonton kalayak umum. dimana akhirnya menjadi viral di youtube.
“AS tidak dilokasi dan sebelum tampil meminta para penari menggunakan pakaian yang sopan. Bahkan panitia memberikan baju kaos oblong berwarna merah dengan ukuran XL,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Risman, diduga tanpa sepengetahuan panitia, para penari berinisiatif
menggunting kaus tersebut agar terlihat lebih seksi. Bahkan, mereka juga tidak mengindahkan instruksi panitia untuk menggunakan celana panjang.
“Intinya memang ada kelalaian dalam hal ini, dan kliennya sama sekali tidak tahu” katanya.
Diketahui, Atraksi tarian erotis yang terjadi di Dataran Engku Putri Batam Centre, Batam,
Kepulauan Riau, Sabtu (14/4/2018), membuat heboh warga Batam.
Selain ketiga penari yang berpenampilan seronok, tarian dilakukan di ruang publik sebagai ajang pesta rakyat yang digelar salah satu ormas dan klub motor di Batam.
APRI@www.rasio.co