Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan : Tunggu Saja

0
167
Ketua KPK Firli Bahuri. (foto/ist)

RASIO.CO, Surabaya – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka suap lelang jabatan. Abdul Latif hingga kini masih bebas dan belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan anak almarhum Fuad Amin Imran tersebut.

“Anda tunggu saja,” kata Firli, ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).




Firli memastikan bahwa lembaga antirasuah bekerja secara profesional menangani kasus Abdul Latif. Ia meminta publik bersabar.

“Suatu saat pasti akan mendapat informasi kapan yang bersangkutan harus kita minta pertanggungjawaban ke peradilan dengan proses-proses mulai penyidikan, tunggu saja,” pungkasnya dilansir cnnindonesia.

KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda. Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan. Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini