Lagi, Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Gagalkan Penyeludupan Sabu

0
898
foto/istimewa

RASIO.CO, Batam – Petugas Avsec bandara Hang Nadim Batam bersama Beacukai kembali berhasil mengamankan Edi Wibawa(30) penyeludup diduga sabu seberat 831 gram, saat masuk pintu keberangkatan. Senin(13/02).

Pelaku berasal dari Medan merupakan calon penumpang Citylink QG.949 route Batam-Surabaya-Balikpapan dan modusnya menyimpan sabudalam kantong celana didalam koper warna hitam.

“Saat koper diperiksa ditemukan bubuk warna putih dalam kemasan 7 bungkus plastik,” kata Suwarso General Manager Umum BUBU Hang Nadim. Selasa(13/02) melalui sambungan selularnya.




Suwarso menambahkan, pelaku selanjutnya digirng kekantor Beacukai dan dikawal petugas avsec serta Beacukai untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Beberapa waktu lalu, Kota batampun dihebohkan dengan penangkapan sabu 1 ton disalah satu kapal Sunruse Glori dengan empat orang tersangka berasal dari taiwan.

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu satu ton , 29 kilo ke Indonesia. yang dilakukan kapal Sunrise Glori diprediksi Bawa Sabu 3 Ton.

Wakasal Laksama Madya Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, Para pelaku diduga merupakan jaringan internasional asal Taiwan , dimana informasinya membawa sabu lebih kurang tiga ton, namun 1,3 ton sudah diturunkan di Australia.

“Informasi BNN yang bekerjasama dengan Australia bahwa ditemukan 1,3 ton dan sisanya 1,7 ton disini dan diduga kapal ini ada kapal nduknya,” Kata Wakasal dua hari lalu.

Kata Waksal, kapal sunrise sudah dideteksi dari tahun 2017 dan kapal segurot menenemukan ciri kapal dengan silwet yang sama dengan nama sunrise glori.

Namun, surat2nya Indonesia tapi fotokopi begitu dicocokkan pejabatnya tahun 2014, kemudian awaknya vietnam dan taiwan.

“Kemungkinan ada kapal induknya karena tidak pendaratan tapi diambil melalui kapal induk, namun ini masih dugaan dan akan didalami,” ujar Wakasal

sedangakn kapal sendiri merupakan kapal ikannya Taiwan, berdasarkan silwetnya namun anehnya berbendera singapure, malaysia dan indonesia dan pengakuan mereka tidak saling kenal.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan empat pria tersangka yang merupakan WNA Taiwan, akan diadili di Batam.

“Penyidikannya tetap kami (BNN Pusat). Kalau nanti memungkinkan, proses peradilan akan digelar di Pengadilan Negeri Batam,” kata mantan Kapolda Kepri itu.

Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, karena tempat kejadian di Batam, maka keempatnya akan diadili PN Batam.

“Kan locus delicti (TKP) di perairan Batam, jadi yang mengadili PN Batam. Begitu,” kata Richard Nainggolan.

Bya@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini