Perketat Karantina Pelaku dari Luar Negeri, Presiden Pastikan Tidak Ada Dispensasi

0
320
Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin, (3/1). (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Presiden meminta jajarannya memperketat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri seiring dengan melonjaknya kasus Omicron di Indonesia.

Data hingga 2 Januari 2021, total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, 135 di antaranya merupakan imported case (berasal dari luar negeri) dan 3 kasus merupakan transmisi lokal.

“Jangan ada lagi dispensasi, dispensasi (karantina). Apalagi yang bayar, bayar itu, jangan sampai kejadian lagi,” ujar Jokowi dilansir nasional.tempo.co. Senin (3/1).




Ia meminta Polri bersama Badan Inteligen Negara (BIN) mengawasi karantina tersebut. “Saya minta betul-betul diawasi,” tuturnya.

Jokowi juga meminta jajaran kabinet melakukan langkah-langkah persiapan mengantisipasi lonjakan kasus akibat masuknya varian baru Covid-19 itu.

“Persiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah, karena sudah terjadi transmisi lokal kasus. Prosedur mitigasi kita siapkan lagi,” ujar Jokowi.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini