





RASIO.CO, Batam – Pengurusan Cabang Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Batam dan masyarakat Belakang Padang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Barelang, Senin (20/3).
Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus penggelapan dana masyarakat di KSP Karya Bhakti Belakang Padang miliar rupiah tersebut.
Mereka menuntut keadilan hukum serta memperjuangkan hak-hak korban dalam perkara KSP Belakang Padang. Ratusan orang tersebut tiba di Mapolresta Barelang pada pukul, 09.40 WIB. Terlihat pengunjuk rasa menggunakan seragam biru, hitam dan kuning dan membawa spanduk berbagai jenis ukuran hingga tulisan, hingga bendera berwarna kuning.
Peserta demo kasus KSP Karya Bhakti Belakang Padang menyampaikan sembilan tuntutan demo yang dilakukan oleh Pengurusan Cabang Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam dan masyarakat Belakang Padang.






Seperti yang diketahui, unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus penggelapan dana masyarakat di KSP Karya Bhakti Belakang Padang yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. Dikutip tribunbatam, Sembilan tuntutan tersebut di antaranya :
1. Mendesak Kapolresta Barelang untuk mengawal kasus ini secara tuntas.
2. Mendesak pengurus besar pergerakan mahasiswa Islam Indonesia untuk mengawal gerakan ini secara massif dengan skala nasional.
3. Mendesak Kapolresta Barelang untuk lakukan evaluasi menyeluruh kinerja tim penyidik yang menangani perkara KSP Karya Bhakti.
4. Mendesak penyidik fokus memproses laporan Syamsul Bin Muhammad selaku korban dengan mengusut seluruh pelaku yang terlibat.
5. Total kerugian korban bukan Rp 1,9 miliar maupun Rp 6 miliar.
6. Mendesak Propam Polri untuk memeriksa tim penyidik dan Kanit II Polresta Barelang.
7. Mendesak segera dilakukan gelar perkara luar biasa yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, dan dihadiri oleh korban, tersangka Ahli, PMII Kota Batam dan media.
8. Mendesak Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara kasus KSP Karya Bhakti untuk objektif.
9. Mendesak Kajari Batam untuk mengawal dan memberikan atensi terhadap kasus ini hingga tuntas.
***