





RASIO.CO, Batam – Jajaran Polresta Barelang Batam mengamankan 2,1 kg narkoba dari tangan dua tersangka di kawasan Anambas.
Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari temuan narkoba jenis kokain di perairan Anambas, beberapa waktu lalu.
Ada pun dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba ini ES, laki-laki dan EA, perempuan yang diketahui keduanya adalah warga Anambas. Ekspose penangkapan tersangka kasus narkoba dilakukan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto, Jumat (26/8) lalu.
Selain penangkapan kokain, Rudi juga menjelaskan hasil sejumlah tangkapan narkoba yang ada di sejumlah wilayah Polda Kepri. Dalam ekspose ini menurut Rudi, kokain yang ditangkap oleh Polresta Barelang adalah pengembangan kasus yang ada di Anambas.






“Ada lima orang yang kita amankan terkait kokain saja. Polresta Barelang mengamankan dua orang,” sebutnya.
“Sementara untuk kasus lainnya seperti ganja dan sabu, total tersangka yang sudah kita tangkap beberapa bulan terakhir yakni sebanyak 54 orang tersangka,” sebut Rudi.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, diduga lima pelaku ini akan menjual kokain tersebut. Hanya saja mereka belum menemukan pembelinya. Maka dari itu, barang ini akan dibawa ke Batam.
“Sebelum sampai di Batam, sudah ditangkap duluan,” sebut Nugroho.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febriansyah mengatakan, kalau kokain yang akan dijual ini adalah barang yang juga tercecer beberapa waktu lalu namun barang ini tidak diserahkan ke polisi.
“Ini yang akan mereka jual. Namun mereka belum menemukan pembelinya. Sebab jarang yang mau makai di sini. Karena harganya juga mahal,” sebutnya.
Untuk 1 gram saja, menurut Lulik, kokain bisa dijual seharga Rp 14 juta. Diperkirakan jika pelaku bisa menjual habis barang ini, uang yang mereka bisa dapat sebanyak Rp 14 miliar.
“Memang barang ini hanya transit di Kepri. Kalau di Batam kan banyak bule, makanya mereka sudah berencana akan menjualnya ke Batam,” lanjutnya.
Lulik mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Karena setelah adanya penangkapan ini, ada seorang pelaku yang kabur setelah mendengar dua rekannya ditangkap.
***