RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Polda Kepri bersama TNI serta Satpol akan melaksanakam “Operasi Yutisi Penegakan Protokol Kesehatan” di Kepri. Senin(14/09).
Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan peraturan Pemerintah Kota atau Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri.
“Dengan mendasari hal ini Polda Kepri akan mem Back Up Sat Pol PP serta bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait dalam Operasi Yustisi yang pada hari ini mulai dilaksanakan,”
“ini dilakukan untuk lebih menertibkan kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, tujuan nya ini semua dilakukan untuk keselamatan masyarakat”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Kata Kabid, Operasi ini nantinya akan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tujuan untuk menjaga kesehatan kita semua dan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat.
Seperti yang kita ketahui bersama masyarakat juga merupakan korban dari Pandemi ini, akan tetapi langkah yang kita lakukan ini bertujuan agar masyarakat kita tercegah dari penularannya”. Tutupnya.
Redaksi@www.raaio.co //