Tersulut Emosi Gegara Uang Sejuta Heri Bunuh Rekannya

0
589

RASIO.CO, Batam – Tersulut emosi terdakwa Heri Antoni alias Heri mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban Faisal Rachman gegara menagih hutang satu juta, dimana saat menagih dimaki korban.

Hal ini terungkap di persidangan PN Batam. Kamis (13/09). Dipimpin majelis hakim ketua Redite didampingi dua hakim anggota dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Korban menantang saya untuk berduel disaat saya menagih hutang yang berjanji mengadaikan motornya kepada saya, emosi lalu saya serahkan dan tikam empat kali dan meninggal di rumah sakit,” kata terdakwa .

Lanjut dia, korban ketika saya datang sedang tidur dan saya bangunkan sendiri dikamarnya , namun korban memaki saya dan terus mengeluarkan kata kotor dan akhirnya saya tersulut emosi ,.lalu menikam korban.




“Saya setiap hari bawa pisau dan sudah kebiasaan dari kampung,” kata terdakwa berusaha berkelit terhadap hakim.

Peristiwa tragisyang diduga dilakukan terdakwa terjasi sekira April 2018 di Perum KPRI sekawan Blok J no 01 Batam.Ironisnya lagi terdakwa mengakui melakukannya dengan menusuk korban berkali-kali lalu ditinggalkan tampa memberi pertolongan.

“Setelah saya tikam korban saya tinggalkan yang mulia sehingga saya tidak tahu lagi dan mendegar korban meninggal di rumah sakit,” kata terdakwa berusaha mengelabui hakim.

Perbuatan ini dilakukannya karena kesal, dimana korban meminjam uang terhadap dirinya dengan jaminan motor yang digunakan korban. dan saat ditagih kerumahnya malah ditantang serta diusir sambil megeluarkan kata-kata kotor.

“Saya mencabut pisau stainless gagang warna coklat panjang lalu menikam lengan kanan korban dengan pisau tersebut dan kemudian korban langsung tersungkur,”ujarnya.

Akibat perbuatan terdakwa, Jaksa mendakwakan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

APRI@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini