RASIO.CO, Bintan – Terkait isu yang beredar, TNI-Polri dan Camat Mantang mengibarkan bendera merah putih di Pulau Ajab, Polisi, mengibarkan bendera merah putih di pulau ajab sebagai bukti bahwa pulau tersebut masih milik NKRI pada Kamis (18/1/2018).
Kegiatan tersebut di Hadiri oleh Camat Mantang Pilihan, SH, Kades Mantang Lama Zaidi, Danramil 0315/02 Bintim Kapten INV T Talambanua, Kapolsubsektor Mantang Ipda Epi Erianto, Kanit IK Sek Bintim Ipda Zulkarnain, kepala UPD kecamatan Mantang Usnan serta staf kecamatan.
Pulau Ajab yang terletak di wilayah Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang, posisi pulau tersebut bersebelahan dengan pulau bulat dan berhadapan langsung dengan Kp. Sungainam Laut Kel. Sungai Enam Kec. Bintim dengan luas pulau +- 42 Ha (darat).
Karakteristik wilayah merupakan pulau yang tdk berpenghuni, ditumbuhi pohon tanaman keras yg ditanam oleh pemilik lahan seperti jati ( 9 batang) kelapa ( 5 batang) & sebagian di sebelah selatan ditumbuhi bakau dll, serta memiliki pantai berpasir +- 50 meter.






Camat Mantang Pilihan, SH menyampaikan bahwa “kedatangan kami kepulau ajab ini bertujuan memantau pulau tersebut serta mencari informasi dan kebenaran dari isu yang beredar saat ini mengenai di jualnya pulau ajab tersebut, kami juga sudah menjumpai salah satu pemilik lahan di pulau tersebut mengenai isu yang beredan dab beliau menuturkan bahwa beliau berserta yang lainnya tidak pernah menjual lahan mereka yang berada dipulau ajab tersebut” Ujarnya.(red/br).
APRI@www.rasio.