
RASIO.CO, Batam – Tim gabungan Kepolisian Polresta Barelang dan Ditkrimsus Polda Kepri berhasil menangkap 42 orang WNA Thiongkok di Pulau Kasu di Batam.
“Awalnya kita tangkap dirumah warga dan warganya yang menambung sedang dikejar,”
“Mereka melarikan diri karena mendapat informasinya rekan mereka tertangkap sebelumnya di simpang kara,” kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi di Polresta Barelang.Rabu(06/09).
Kata dia, Penangkapan warga cina ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang mengamankan 88 warga china juga dalam kasus Love Scemming simpang kara, batam.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari siapa pemasok atau memfasilitasi wna ini,”
“Dan hasil dari dugaan penipuan mereka kami akan terus menelusurinya, apakah berupa properti atau lainnya, kami akan terus melakukan tresing,” jelasnya.
Adi@www.rasio.co //

