
RASIO.CO, Batam – Tidak hanya Royal Massage & Spa menyediakan wanita penghibur, untuk para pengunjung berkantong tebal di kota Batam tetapi berbagai jenis terindikasi berbau judi disediakan di pub&karouke serta diruko-ruko Batam.
Ironisnya, bukan rahasia umum dan diduga menjamur di kota batam, bahkan seperti gelanggang permainan(gelper) yang mendapat izin maupun ilegal terindikasi berbau judi dengan modus hadian rokok di tukar uang yang telah ada dilokasi.
Lokasi gelper yang diduga berbau judi dan juga diduga tampa izin menjamur di daerah Botania, Batuaji maupun Nagoya. bahkan bertengger di mall-mall ramai dikunjungi.
Termasuk jenis judi online Bola Pimpong yang menyatu dengan Pub&karouke untuk menarik pengunjung mengadu nasib sambil bernyanyi ria bersama wanita penghibur yang disediakan.
Diduga judi ‘Bola Pimpong’ yang ada dilokasi tempat hiburan malam ‘MO’, di jodoh. Bola sebelum diputar, kita beli dulu kupon untuk menebak angka pilihan yang mau kita pasang.
“Kena nomor yang kita pasang, dibayar pakai poucher. Poucher tersebut, bisa kita tukarkan uangnya. Yang jadi pertanyaan. Dugaan permainan judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong, apakah ada ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam?. ungkap salah sseorang sumber enggan dipublis.
Dugaan permainan judi Cap Ji Kie yang beralokasi, tepatnya di depan BCS Mall. Menurut informasi dari masyarakat, bahwa judi Cap Ji Kie ini telah lama buka.
“Pernah dulu pindah lokasi, kemudian kemudian pindah lagi kelokasi ini. Dan bukan hanya Cap Ji Kie yang ada, ada juga permainan lain didalamnya. Makanya orang yang masuk kedalam, orang tertentu,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan, pernah rekanya bermain dilokasi. Permainanya bukan langsung dengan uang. Makanya yang masuk kedalam, yang punya member. “Kalau tak ada kartu member, mana bisa masuk kedalam untuk bermain,” katanya, yang enggan dipublis namanya.
Menanggapi tempat hiburan, Firmansyah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, saat dikonfirmasi media ini, terkait ijin permainan tersebut. Firmansyah mengatakan, bahwa ijin permainan Cap Ji Kie dan Bola Pimpong tidak ada ijin nya.
“Tidak ada ijin nya permainan itu,”
“.Klau gelper di batam ada izin yg dikeluar sampai awal 2019 yg lalu,” ujar Firmansyah melalui sambungan selulaenya.Jumat(21/02)
Ia menambahkan, untuk pengawasan dan pembinaan ada di Dinas kebudayaan dan pariwisata.
APRI@www.rasio.co //

